Apa Persamaan Dan Perbedaan Private Placement, Right Issue Dan Stock Split

Apa Persamaan Dan Perbedaan Private Placement, Right Issue Dan Stock Split
Sumber : https://www.callcentrehelper.com/images/stories/2020/03/laptop-turns-into-book-760.jpg

Ada banyak sekali corporate action yang dilakukan oleh perusahaan untuk menunjang keberlangsungan bisnisnya.

Ada yang berhubungan dengan kinerja seperti akuisisi atau merger.

Ada yang berhubungan dengan investornya sendiri seperti pembagian dividen.

Hingga ada corporate action yang berhubungan dengan penambahan modal serta saham dan hanya penambahan saham yang beredar saja.

Kali ini saya akan merangkum corporate action yang berhubungan dengan

  • bertambahnya saham yang beredar saja
  • bertambahnya saham yang beredar serta penambahan modal bagi perusahaan.

Ada 3 kegiatan perusahaan yang membuat saham yang beredar bertambah yaitu

  • Private placement
  • Right Issue
  • Stock Split

Dan dari ketiga corporate action di atas hanya ada 2 yang selain sahamnya bertambah, modal perusahaan juga bertambah yaitu

  • Private placement
  • Right issue

Sesuai judul di atas bahwa ada persamaan dari ketiga corporate action di atas yaitu jumlah saham yang beredar di pasar menjadi bertambah.

Dan apa perbedaannya? Kita akan bahas pelan-pelan mulai dari pengertian masing-masing corporate action di atas

1. Private placement (Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu)

Pengertian private placement atau Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) adalah adalah aksi penambahan modal dengan cara menerbitkan saham baru oleh perusahaan yang penjualannya langsung ditargetkan ke investor besar atau grup investor, tanpa melalui transaksi regular di bursa saham.

Sumber : https://market.bisnis.com/read/20200921/192/1294658/global-mediacom-bmtr-kantongi-rp15495-miliar-lewat-private-placement

Tujuan utama corporate action ini adalah menambah modal perusahaan yang dapat digunakan untuk ekspansi, pembayaran hutang, atau pembayaran operasional perusahaan lainnya.

Private placement juga bisa digunakan untuk merekrut investor strategis yang dapat membantu jalan dan perkembangan perusahaan.

Namun sayangnya tidak semua investor bisa mengikuti private placement. Investor yang berhak membeli saham melalui mekanisme private placement ini harus mempunyai kriteria sebagai berikut

  1. investor harus memenuhi ambang batas kekayaan dan kualifikasi finansial. Dalam Peraturan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) disebutkan bahwa setidaknya investor harus mempunyai kekayaan bersih lebih dari US$200.000.
  2. investor harus lebih berpengalaman dalam melakukan investasi dan mampu mengambil keputusan keuangan yang bijaksana.
  3. investor harus mampu mengambil risiko dan kerugian yang timbul dari investasi di kemudian hari.

Jumlah maksimal saham baru yang bisa diterbitkan oleh perusahaan pada aksi private placement adalah 10% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.

Karena ada penambahan saham baru maka jelas sahamnya akan mengalami dilusi sesuai dengan jumlah saham yang diterbitkan.

Apakah dilusi saham itu? Dilusi saham adalah pengurangan nilai kepemilikan karena penerbitan saham baru.

Inilah yang sedikit banyak menjadi momok bagi investor ritel karena jika perusahaan melaksanakan private placement, nilai saham kita SUDAH PASTI terdilusi.

Bagaimana hubungannya dengan kinerja sahamnya?

Jika melihat dalam jangka pendek maka harga sahamnya bisa turun jika

  • harga private placementnya dibawah harga pasar.
  • digunakan untuk hal-hal seperti membayar hutang saja (tetapi harus dilihat hutangnya juga ya)
  • memang hobi emitennya menambah modal dari investor bukan dari bisnis perusahaan (sebaiknya hindari perusahaan yang hobinya ingin dapat modal dari investor)

Namun bisa saja harga menjadi naik setelah perusahaan melakukan private placement jika penggunaan uang yang didapat digunakan untuk sesuatu yang sifatnya lebih menguntungkan semisal untuk akuisisi bisnis lain yang menunjang kinerja perusahaan.

Namun secara umum jika kita melihat dari sisi investor maka kita harus melihat secara jangka panjang apakah aksi private placement ini membuat kinerjanya semakin mengkilap atau tidak yang dibuktikan di laporan keuangannya.

2. Right issue (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu)

Pengertian right issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) adalah adalah hak yang diperoleh para pemegang saham yang namanya telah terdaftar dalam daftar pemegang saham suatu perseroan terbatas untuk menerima penawaran terlebih dahulu apabila perusahaan sedang menjalani proses emisi atau pengeluaran saham-saham dari saham simpanan.

HMETD ditandai dengan akhiran “-R” pada perdagangan bursa saham. Sebagai contoh, saham telkom memiliki kode TLKM, dan HMETD-nya adalah TLKM-R.

Sumber : https://www.bareksa.com/berita/reksa-dana/2021-09-27/bri-right-issue-terbesar-di-asia-tenggara-68-reksadana-ini-punya-saham-bbri

Tujuan dari right issue ini sama dengan private placement yaitu menambah modal bagi perusahaan yang nantinya uang hasil right issue ini bisa digunakan untuk membayar hutang atau akuisisi perusahaan lain dsb.

Pemberian right issue berdasarkan rasio. Misalnya rasio 1:2, artinya setiap pemegang satu lembar saham diberikan hak terlebih dahulu untuk membeli 2 lembar saham.

Contoh ilustrasinya sebagai berikut

Seorang investor bernama Ahmad memiliki 10.000 lembar saham pada PT AYAM.

Perusahaan kemudian melakukan right issue dengan rasio 1:2. Artinya, Ahmad diberikan hak untuk membeli saham sebanyak 2 kali dari jumlah sahamnya saat ini, yakni 20.000 lembar saham.

Harga saham baru yang diterbitkan melalui proses apa itu right issue saham disebut sebagai harga right. Harga right ini bisa lebih rendah, sama, ataupun lebih tinggi dibandingkan dengan harga pasar saham saat ini.

Apabila hak ini tidak digunakan investor lama, maka bisa diambil oleh investor baru atau biasa disebut sebagai standby buyer.

Konsekuensi lainnya, apabila investor lama tidak membeli saham baru yang diberikan lewat right issue, maka porsi persentase saham investor lama akan berkurang atau terdilusi.

Keuntungan right issue adalah investor lama seringkali bisa mendapatkan penambahan saham baru dengan harga lebih murah.

3. Stock Split

Pengertian stock split secara sederhana adalah pemecahan nilai saham. Tujuannya adalah menurunkan harga per saham dan meningkatkan jumlah saham yang beredar.

Sumber : https://bisnis.tempo.co/read/1516724/resmi-stock-split-harga-saham-bca-per-hari-ini-jadi-rp-7-320-per-lembar

Saat emiten melakukan stock split, maka jumlah lembar sahamnya bertambah, tapi stock split tidak akan mengubah jumlah modal yang disetor.

Keuntungan stock split bagi investor yang sudah memiliki sahamnya adalah kepemilikan saham menjadi lebih banyak. Sedangkan keuntungan bagi investor baru adalah harganya lebih murah secara nominal.

Contoh stock split yang belum lama dilakukan oleh Bank BCA.

Sebelum stock split, harga saham BBCA per lembarnya mencapai Rp 30rban atau tepatnya Rp 36.600. Dan setelah distock split dengan rasio 1:5 harga BBCA sekarang hanya Rp 7320.

Sekarang sudah ada gambaran ya antara private placement, right issue dan stock split.

Perbedaan private placement, right issue dan stock split

1. Private placement hanya ditujukan ke investor tertentu (bank, dana pensiun, reksadana, atau investor strategis) yang memiliki kualifikasi tertentu sedangkan right issue dan stock split bisa dimiliki oleh seluruh investor.

2. Private placement tidak melalui mekanisme pasar reguler

3. Di private placement tidak ada hak bagi pemegang saham lama untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan.

4. Saat right issue investor lama diberi pilihan apakah akan membeli atau tidak, di private placement dan stock split investor lama tidak ada pilihan

5. Stock split tidak mengurangi nilai saham sedangkan private placement dan right issue ada potensi pengurangan nilai saham.

Saran saya bagi teman-teman yang ingin atau sudah memiliki saham yang akan melakukan private placement atau right issue

  1. Pastikan uang hasil private placement atau right issue digunakan untuk apa. Jika sekiranya untuk akuisisi atau merger maka bisa dibeli atau dihold walopun keuntungan hasil dari private placement atau right issue ini baru terlihat 2 sampai 3 tahun yang akan datang. Tetapi kalo cuma membayar hutang-hutang saja ya sebaiknya dipertimbangkan untuk dijual saja.
  2. Apakah emiten ini hobi melakukan corporate action seperti private placement atau right issue. Jika iya segera tinggalkan saja. Kenapa? Karena logikanya kalo perusahaan yang bagus maka akan punya uang cash yang bisa digunakan untuk akuisisi atau membayar hutang tanpa meminta modal tambahan dari investor.

1. https://id.wikipedia.org/

2. https://www.wartaekonomi.co.id/

3. https://money.kompas.com/

(Visited 309 times, 1 visits today)

Leave a Reply

Artikel Lainnya