Hati-Hati : “Masyarakat” Jadi Pemegang Saham BAYU Lebih Dari 50%

Salah satu indikator yang digunakan oleh para investor untuk melihat GCG atau (Good Corporate Governance) atau Tata kelola perusahaan adalah dari sisi jumlah kepemilikan saham.

Logikanya adalah dengan pengendali atau pemilik perusahaan memiliki sahamnya cukup banyak maka artinya pemilik masih percaya dengan perusahaannya. Contoh beberapa emiten yang pengendalinya memiliki saham perusahaannya cukup banyak adalah TSPC dan EKAD.

Berikut data pemegang saham TSPC dari aplikasi RTI

Berikut data pemegang saham EKAD dari aplikasi RTI

Apakah memang ada perusahaan yang pengendali terbesarnya bukan dari masyarakat? Ada banyak. Namun contohnya adalah TAXI.

Berikut data pemegang saham TAXI dari aplikasi RTI

Idealnya perusahaan pengendali memiliki saham yang beredar di atas 50%.

Sekarang kita masuk ke saham BAYU atau PT Bayu Buana Tbk.

Kemaren saya membuat artikel tentang kinerja BAYU yang ciamik namun harga sahamnya stagnan. Artikel lengkapnya bisa dibaca disini BAYU Q2 2024 : Laba Bersih Naik 34% & 6 Fakta Unik BAYU. No 4 Paling Unik

Ada salah satu pertanyaan yang menarik di telegram dimana beliau bertanya bagaimana dengan sahamnya yang dimiliki masyarakat lebih dari 50% seperti gambar di bawah ini

Dan berdasar informasi dari RTI terlihat bahwa masyarakat memiliki saham BAYU lebih dari 50% atau tepatnya 53.99%.

Wow apakah memang pengendali BAYU sudah merelakan sahamnya dikuasai masyarakat? Padahal kinerjanya bagus.

Akhirnya saya mencoba membuka laporan tahunan BAYU.

Kadangkala ada emiten yang merilis 20 pemegang saham terbesarnya. Contohnya ABMM

Dan berikut komposisi pemegang saham BAYU per 31 Desember 2024.

Tidak ada gambaran yang pasti namun sudah mulai ada titik terang terkait jumlah masyarakat ini.

Dari tabel di atas tertulis bahwa ada 3 lembaga yang memiliki saham BAYU yaitu :

  1. PT Graha Sentosa Persada : 28.08%
  2. Bank Julius Baer : 7.86%
  3. Union Bancaire Privee : 7.66%

Namun di bagian tabel komposisi kepemilikan saham berdasar klasifikasi ternyata ada lembaga asing yang memiliki saham BAYU sebanyak 46%, lembaga Indonesia 42%, perorangan asing 0.00% dan perorangan Indonesia 11.39%.

Jika Bank Julius Baer dan Union sebagai lembaga asing dan jika keduanya digabung baru memiliki 15.52% padahal ada 39 lembaga asing yang memiliki saham sebesar 46.34%.

Artinya masih ada 37 lembaga lain yang jika digabung memiliki saham BAYU 30.78%

Disisi lain jika PT Graha Sentosa Persada adalah lembaga Indonesia dan memiliki 28.08% padahal ada 98 lembaga Indonesia yang memiliki saham BAYU maka masih ada 97 lembaga yang memegang saham BAYU sebesarĀ  14.19%.

Nah lembaga ini baik 37 lembaga asing dan 97 lembaga Indonesia yang tidak tercantum ternyata memiliki saham BAYU namun tidak lebih dari 5%.

Berikut di bawah ini saya lampirkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek [BAYU] periode 3 Juli 2024

 

Apakah 37 lembaga asing dan 97 lembaga Indonesia ini artinya masuk ke dalam masyarakat yang 53.99%? Iya

Apakah ada pengendali dari komposisi 53.99% ini? Tidak ada.

Mungkin ini yang bisa dikhawatirkan. Tapi yang justru bisa membuat lega adalah yang benar-benar dimiliki oleh investor ritel itu hanya 11.39%.

Tentu saja permainan lembaga berbeda dengan permainan ritel.

Info ini akan saya update ketika sudah ada informasi terkait lembaga Indonesia dan lembaga asing yang memiliki saham BAYU.

(Visited 430 times, 1 visits today)

Artikel terkait...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *