Dilepas Kejagung, Saham PRIM Malah Terbang 61% Dalam Seminggu
Saham emiten pengelola rumah sakit (RS) PT Royal Prima Tbk (PRIM) tiba-tiba melonjak dalam minggu ini atau mulai akhir September 2023 sampai 04 Oktober 2023 dengan kenaikan hingga 61% .

Saham PRIM merupakan satu dari lebih dari 20 saham yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
Aksi penyitaan oleh Kejagung tersebut tampaknya sebagian besar seiring adanya kasus mega korupsi dana pengelolaan investasi Jiwasraya dan Asabri yang dilakukan Benny Tjokrosaputro (Bentjok) dan rekan.
Menurut data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pada 14 Desember 2022, Kejagung mulai menggenggam 848,40 juta lembar saham atau 25,00 persen saham PRIM.

Namun, semenjak 8 Februari 2023, Kejagung mulai melepas sedikit demi sedikit saham PRIM.
Teranyar pada 29 September 2023, Kejagung kembali melego 65,934,600 saham PRIM sehingga kepemilikannya menyusut menjadi 588,424,600 atau 17.34% saham.


