Walopun DPR Turun, Tapi Nominal Dividen INKP Tetap
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) emiten kertas Grup Sinarmas PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2022 sebesar Rp273,54 miliar atau Rp 50/lembar saham.
Berdasarkan perhitungan Bisnis, dividend payout ratio pada 2022 tercatat sebesar 2,01% atau turun dibandingkan dengan DPR tahun 2021 yang tercatat sebesar 3,63%. Hal tersebut dihitung berdasarkan EPS 2021 yang tercatat sebesar Rp1.374,67 per saham dan jumlah dividen sebesar Rp 273,54 miliar atau Rp50 per saham.
Artinya rasio pembayaran dividen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) mengalami penurunan secara tahunan tetapi tetap menjaga nilai besaran dividen per tahunnya.
Harga pembukaan tanggal 17/05/2023 sebesar Rp 7375 artinya div yieldnya hanya 0.6%.

